Pengertian Dangerous Goods berserta pembagian jenis dan contoh Dangerous Goods alias peralatan nan diklasifikasi rawan dalam pengiriman peralatan perlu diketahui dan dipahami dengan baik. Dalam bisnis, khususnya dalam bagian nan terdapat pengiriman peralatan alias ekspor impor, perlu mengetahui dan memahami beragam macam jenis kargo.
Barang dangerous goods alias kargo rawan bukan berfaedah tidak dapat dikirim sama sekali baik untuk aktivitas impor ataupun ekspor. Namun seringkali peralatan dengan pengelompokkan DG alias Dangerous Goods memerlukan persyaratan nan lebih banyak dan perlu dipenuhi dengan baik oleh importir maupun eksportir.
Pada tulisan ini kita bakal membahas mengenai pengertian dari Dangerous Cargo alias Dangerous Goods berserta pengelompokkan dan jenis – jenis kargo nan digolongkan dalam kargo berbahaya.
Pengertian Dangerous Goods alias Dangerous Cargo
Pembagian jenis kargo berasas jenis produknya dapat dibedakan menjadi tiga ialah kargo biasa, kargo unik dan kargo rawan (dangerous cargo / dangerous goods / DG). Adapun kargo rawan adalah jenis kargo dimana muatan kargo mempunyai tingkat akibat tinggi dan berbahaya.
Jenis kargo ini memerlukan penanganan ekstra dan unik lantaran melibatkan peralatan nan berisiko tinggi. Misalnya saja getaran alias goncangan serta ragam suhu dapat menyebabkan kebocoran gas alias menimbulkan asap beracun.

Beberapa kargo rawan juga tidak dapat dikirimkan dengan jalur udara lantaran berbahaya, misalnya saja baterai lithium, alkohol, produk aerosol.
Untuk proses pengiriman kargo rawan sendiri biasanya memerlukan arsip persyaratan nan lebih banyak dan lebih ketat. Pengirim juga perlu melakukan declare alias pernyataan bahwa peralatan nan dikirimkan adalah peralatan rawan alias DG.
Klasifikasi dan Contoh Dangerous Goods dalam Pengiriman Barang
Kargo alias peralatan rawan dibedakan dan diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berasas tingkat akibat dan ancaman dari kargo tersebut. Pembagian juga didasarkan pada jenis dari kargo tersebut apakah berupa gas, cairan alias barang padat berbahaya.
Berikut ini adalah pembagian pengelompokkan kargo rawan alias dangerous goods:
- Explosive Goods (REX)
Adalah kargo alias muatan berupa peralatan rawan dan mudah meledak seperti petasan, kembang api, peluru, mesiu serta beberapa jenis lainnya. Adapun explosive goods sendiri dibagi menjadi beberapa subclass lagi:
- 1: explosives with a mass explosion hazard
- 2: explosives with a severe projection hazard
- 3: explosives with a fire
- 4: minor fire or projection hazard
- 5: an insensitive substance with a mass explosion hazard
- 6: extremely insensitive articles
- Gasses (RPG)
Adalah kargo alias muatan berupa gas alias peralatan nan mudah menguap dan mempunyai akibat mudah terbakar serta akibat berbisa andaikan terhirup manusia. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: flammable gas
- 2: non-flammable gas
- 3: poisonous gas
- Flammable Liquids (RFL)
Adalah peralatan – peralatan berbentuk unsur cair dan mempunyai sifat mudah terbakar, seperti alkohol, BBM, cat, dan lainnya.
- Flammable Solids (RFS)
Adalah jenis kargo alias peralatan berbentuk padat dan mudah terbakar alias mempunyai akibat tinggi untuk terbakar andaikan terkena gesekan. Contoh kargo seperti sodium batteries, sulfur, fosfor, alkali metal. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: flammable solids
- 2: spontaneously combustible solid
- 3: dangerous when wet
- Oxidizing Substances (ROX) & Organic Peroxide
Adalah kargo nan mudah menguap dan mempunyai akibat untuk terbakar dengan langkah menghasilkan oksigen sebagai akibat dari proses reaksi kimia. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: oxidizing substances
- 2: organic peroxide oxidizing agent
- Toxic (RPB) & Infectious Substance (RIS)
Adalah kargo berupa peralatan – peralatan nan mengandung racun alias berkarakter infeksius seperti sianida, pestisida, virus hidup, spesimen medis, limbah medis, dll. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: poison
- 2: biohazard
- Radioactive Material (RFW)
- Corrosive (RCM)
Adalah kargo berupa peralatan – peralatan nan berkarakter korosif seperti unsur asam, batteries, pewarna, cat, masam sulfur, nitric acid, sulfida, dll
- Miscellaneous Dangerous Goods (RMD)
adalah barang-barang lain nan dianggap rawan dan menakut-nakuti keselamatan penerbangan andaikan diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara, seperti magnet, biang es, kendaraan, bangku roda elektrik, dan lain-lain.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·