“Indonesia darurat kebudayaan!” Sebuah kalimat nan terdengar miris namun nyatanya sangat realistis terhadap refleksi masyarakat Indonesia abad ke-20 ini. Meski bukan sepenuhnya salah modernisasi, namun perlu kita pahami bahwa modernitas adalah sebuah produk dari dua mata pedang globalisasi nan cukup meresahkan, di samping pengaruh positifnya secara cekatan telah merevitalisasi pola pikir anak bangsa nan semula irasional menjadi rasional, keberadaannya juga turut mengorientasi generasi muda kepada degradasi sosial dan budaya di Indonesia.
Dahulu orang mengenal Indonesia sebagai negara nan rakyatnya menjunjung tinggi etika sosial dan norma-norma berasas budi luhur Pancasila. Namun saat ini, Indonesia terbukti sangat jauh dari kata “budi luhur.” Andai saja Pancasila diberikan ruh oleh Tuhan, niscaya kita semua bakal berduka memandang Burung Garuda menangisi kematian sila-silanya. Kita bakal memandang pemandangan nan jelek saat garuda rontok bulunya dan retak perisainya, bintangnya diredupkan mengerti atheisme, rantainya karatan terurai individualis, beringinnya ditebang kapak disintegritas, banteng meninggal busuk terbunuh materialisme, padi dan kapas melayu dibasmi (benih)penyakit diskriminasi dan eksploitasi, serta Bhinneka Tunggal Ika nan tanggal dari cengkraman identitas nasional. Miris bukan? Tidak sedang berpuisi, lantaran ini adalah kondisi real bangsa Indonesia saat ini.
Oleh lantaran itu, maka krusial bagi kita untuk lebih peduli terhadap budaya nan telah diperjuangkan eksistensinya sejak turun-temurun ini, generasi muda berbareng generasi tua perlu bersinergitas menggerakan ide-ide brilian dalam merevitalisasi budaya Indonesia secara kolektif. Dalam melestarikan budaya original Indonesia, generasi muda berkedudukan dalam menyaring beragam perihal nan baik dan buruk. Masuknya budaya asing ke Indonesia, membikin masyarakat Indonesia lebih menjunjung tinggi aspek kebebasan daripada aspek moralitas, perihal ini berpotensi menumbuhkan benih-benih liberalisme kepada generasi muda, sehingga banyak dari mereka para generasi muda mengesampingkan norma dan budaya demi kepuasan dan kesenangan individu.
Salah satu langkah visioner nan perlu dilaksanakan adalah dengan memanfaatkan teknologi. Seharusnya eksistensi teknologi di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menyuarakan literasi kebudayaan di kalangan masyarakat, bukan justru sebaliknya. “Yang muda sebagai penggerak, nan tua sebagai penggertak“, artinya para pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan pemasok perubahan perlu mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi untuk melestarikan budaya, adapun generasi tua sebagai “penggerak” perlu memberikan edukasi dan wawasan nasionalisme kepada generasi muda untuk tetap pada civic confidence dan bangga pada budaya NKRI. Dalam makna lain, pemuda bergerak sebagai agen of change dan orangtua sebagai penasihat nan berdiri di kembali pergerakannya.
Bagaimanapun juga hidayah berupa budaya ini perlu kita lestarikan eksistensinya, lantaran jika budaya original tidak dipertahankan dengan baik maka dia bakal terkikis dan tergantikan oleh budaya-budaya baru nan masuk ke Indonesia, perihal itu jika dibiarkan lambat laun Indonesia bakal mengalami banyak praktik sosial berupa krisis moral nan bakal menghancurkan Pancasila sebagai identitas nasional.
Situs Terkait:
Perpustakaan Digital Budaya Indonesia
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·